Biaya-Biaya yang Harus Disiapkan Saat Ingin Beli Rumah

Last Updated on 1 week by Mas Herdi

Di jaman sekarang siapa sih yang tidak ingin punya rumah? Rumah bisa dibilang adalah impian semua orang bahkan Sal Priadi sampai membuat lagu tentang impian memiliki rumah sendiri. Di saat harga properti sekarang semakin gila, harga rumah semakin naik, lokasi rumah semakin jauh dari pusat kota dan luas rumah pun semakin sempit, banyak orang terus berjuang untuk mempunyai rumah. Karena tidak dipungkiri masalah terbesar saat kita ingin membeli rumah ada di biaya-nya. Memangnya apa saja sih biaya yang diperlukan untuk membeli rumah? Yuk mari kita simak di sini.

Sebelumnya saya sudah sempat membahas tentang perbedaan membeli rumah baru (primary) vs rumah seken (secondary) beserta kerugian dan keuntungannya. Dalam biaya-biayanya, juga ada perbedaan antara membeli rumah baru dan rumah lama.

Biaya yang Harus Disiapkan Sebelum Membeli Rumah Baru (Primary)

Untuk rumah baru / primary, jenis biayanya biasanya sudah pakem dan bisa berbeda2 tergantung developer rumah. Saya sendiri belum pernah membeli rumah baru, mungkin suatu saat nanti hehe Tapi dari research-research biaya yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

  1. Biaya booking / tanda jadi, biaya ini dibayarkan untuk membooking unit rumah yang kalian pilih. Nantinya biasanya akan ditambahkan di DP. Apabila kalian tidak jadi membeli rumah tersebut kebijakannya bisa bermacam-macam, bisa jadi biaya bookingnya hangus, dikembalikan sebagian, atau dikembalikan secara full. Karena itu pastikan dulu sebelum kalian membeli rumah ya.
  2. Biaya DP, DP atau Down Payment atau yang biasa disebut juga dengan uang muka adalah pembayaran sebagian yang kita lakukan di depan. Besaran DP akan mempengaruhi besaran cicilan rumah kalian sehingga usahakan DP nya besar, minimal 25% atau 30% dari total harga rumah.
  3. Biaya KPR/Cash Bertahap, Walaupun kedengarannya sama, KPR dan cash bertahap adalah dua hal yang berbeda. Jika kalian mengajukan KPR, biasanya akan ada biaya-biaya lain yang berkaitan dengan pengurusan KPR seperti biaya Admin, biaya Appraisal, dan lain sebagainya tergantung dari kebijakan Bank.
    Sedangkan untuk cash bertahap itu sesuai dengan kebijakan developer, biasanya besaran harga rumah tergantung jangka waktu cash bertahap. Semakin lama kita mencicil, maka harga rumah akan semakin mahal, namun DP nya makin kecil. Biasanya maksimal tenor cash bertahap adalah 12 bulan. Dan karena cash bertahap kita membayar langsung ke developer, biasanya tidak ada biaya-biaya seperti waktu kita mengajukan KPR Bank (apraisal, biaya admin, dkk)
  4. Biaya Pajak, biaya pajak sendiri biasanya ada dua yaitu PPN dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Besarannya untuk PPN saat ini adalah 11% dan BPHTB
  5. Asuransi,




Download aplikasi kami di Google Play Store


Tutorial Menarik Lainnya :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TWOH&Co.