Last Updated on 11 months by Mas Herdi
Review ini murni dari saya sendiri, dan tidak disponsori oleh pihak manapun
Halo semua, setelah mendanai sekitar 50 pendanaan di P2P Alami, akhirnya kemarin hal yang lumayan membuat saya deg-deg ser pun terjadi, yaitu pendanaan terlambat dari deadline. Lantas bagaimanakah prosedurnya apabila ada pendanaan terlambat? Apakah dana kita bisa dikembalikan 100%? Atau hilangkah uang kita? Mari kita simak di sini.
Pengalaman Pendanaan Terlambat di Alami
Sebenarnya dari pertama saya sudah agak ragu dengan pendanaan ini, karena rating-nya C, kemudian bidang usaha-nya bukan di bidang yang saya kenal, yaitu bidang Event Organizer (EO). Dimana saya seringnya melakukan pendanaan di industri pertambangan dan kontruksi. Namun melihat payor nya adalah dari Kementerian Agama Republik Indonesia, “Ah masa sih bakal bermasalah? Kan dari Kementerian Agama RI,” begitu pikir saya.
Ternyata pendanaan yang harusnya 20 Oktober selesai, tidak bisa selesai tepat waktu. Saya pun mulai khawatir ketika pada tanggal 21 Oktober Alami mengirimi saya email bahwa pendanaan ini terlambat. Karena takut apakah uang saya akan bisa kembali atau tidak.
Untungnya hal ini terbantu dengan komunikasi dari Alami yang lumayan intens, baik melalui email, maupun melalui keterangan pada aplikasi. Bisa dilihat pada gambar dibawah, cara penanganan penagihannya pun sudah mempunyai level eskalasi. Yang awalnya hanya ditagih lewat telepon, bisa dieskalasi hingga langsung mendatangi kantor/tempat penerima pembiayaan, supaya bisa bertemu dengan pihak pendana dan menagih langsung.
Detail penagihan pun dikirim summary-nya via email, ini aktivitas penagihan ke berapa, dan apa saja usaha yang sudah dilakukan.
Setelah menunggu sekitar 3 mingguan dari deadline, akhirnya dana saya dikembalikan sebagian, ini adalah pengembalian yang pertama. Ya walaupun nominalnya kecil, hanya 1% dari total dana saya, namun ini tetap harus diapresiasi.
Sebelumnya saya juga sudah pernah mengalami pendanaan terlambat di Alami, namun biasanya hanya terlambat 1-3 hari dan dana sudah dikembalikan. Ini sampai tiga minggu lebih adalah pendanaan terlambat paling lama yang pernah saya temui.
Setelah itu sekitar 10 hari kemudian, pengembalian yang kedua pun dilakukan. Kali ini jumlahnya cukup besar hampir 50% jadi membuat saya optimis dana saya bisa dikembalikan sepenuhnya.
Kemudian pengembalian ketiga, seminggu setelahnya. Dan pengembalian ke 4, sekitar 10 hari setelah pengembalian ketiga. Dan akhirnya, tiga hari kemudian dilakukanlah pengembalian ke-5 atau yang terakhir. Oiya info pengembalian juga dikirim lewat email, sehingga kalian tidak perlu khawatir terlewat apabila belum sempat membuka aplikasinya.
Dengan begini, Alhamdulillah, walaupun pendanaan telat dana saya tetap dikembalikan 100% beserta imbal hasilnya. Ini membuktikan bahwa Alami Syariah tetaplah P2P lending yang amanah dan memegang janji. Sekaligus berusaha untuk membuktikan dan menepati janjinya.
Analisa SOP Alami dalam Menangani Pendanaan yang Terlambat
Jika saya baca dari keterangan yang diberikan, yang membuat pendanaan terlambat adalah adanya kendala / pembayaran mundur dari Payor, yang berarti Kementerian Agama di kasus saya. Yang membuat vendor PXCI belum bisa membayar saya dan pendana lainnya di Alami.
Untungnya sistem di Alami adalah P2P dengan Agunan, jadi apabila payor-nya belum sanggup membayar atau ada pembayaran mundur, maka Agunan-lah atau penjamin yang digunakan untuk membayar pendana, sehingga di keterangan ditulis pelunasan akan diusahakan lewat sumber dana lainnya (agunan).
Dalam kasus saya, pendanaan terlambat 49 hari. Hal ini bisa jadi pelajaran untuk meminimalisir resiko saat kalian melakukan pendanaan, ada resiko terlambat bayar, jadi pastikan uang yang digunakan untuk mendanai adalah cold money (uang yang nganggur, bukan hutang dan tidak digunakan untuk keperluan apa-apa).
Dan juga pelajari bidang usaha yang akan kalian investasikan, apakah itu perikanan, pertanian, tambang dan sebagainya. Alangkah baiknya apabila kalian mengerti “trend” dan situasi kondisi yang terbaru dari industri tersebut. Karena hal itu akan membantu kalian menghitung resiko kemungkinan terjadinya telat bayar.
Hal ini juga menunjukkan bahwa indikator resiko (A,B,C) berfungsi sebagaimana mestinya. Jika pendanaan mempunyai rating resiko C, maka resikonya lebih besar, namun imbal hasil yang akan didapat juga akan besar. Sebaliknya jika rating A, atau A+, berarti pendanaan tersebut mempunyai resiko kecil. Namun keuntungan yang didapat juga lebih kecil.
Kesimpulan
Dilihat dari kejadian di atas, saya rasa Alami masih termasuk platform P2P yang bisa dipercaya dan amanah. Saat ini pun saya masih aktif melakukan pendanaan di Alami. Semoga hal ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi pendanaan yang telat apalagi galbay (gagal bayar).
Bagaimana pengalaman kalian dalam melakukan pendanaan di P2P Alami? Apakah pernah terjadi insiden telat bayar seperti saya? Silahkan bagikan di kolom komentar ya!